JAKARTA--Sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Ahmad Sujudi, ditunda, karena ketua majelis hakim sedang sakit. Padahal sidang kali ini dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan.
"Sejak Jumat ketua majelis sedang sakit," ujar Hakim Nani Indrawati mewakili majelis hakim dalam sidang tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/4).
Menurut Nani, ketua majelis sebenarnya sudah berada di rumah dan bersikukuh untuk berangkat kerja. Namun, dokter tidak memperbolehkan karena masih harus istirahat.
Oleh karena itu, sidang akan kembali digelar pada Selasa pekan depan. Selain itu, proses persidangan pada kasus tersebut untuk selanjutnya juga dipercepat. "Sebelum masa tahanan selesai," kata Nani.
Untuk pembacaan pledoi dijadwalkan pada 20 April 2010. Lalu perkara ini akan diputus pada 23 April 2010 mendatang. "Replik dan duplik akan dijadwal ulang tapi dalam hitungan hari," ujar Nani. Hakim tersebut meminta terdakwa untuk melakukan persiapan dengan baik agar tidak terjadi penundaan lagi.