JAKARTA--Jaksa Agung, Hendarman Supanji, memastikan segera menindak anak buahnya yang terlibat dalam makelar kasus (markus) Gayus Halomoan Tambunan. Saat ini, Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa yang diduga terlibat kasus itu.
''Sekarang mulai memeriksa jaksa-jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara yang tidak tertib itu, kan banyak ini,'' kata Hendarman sebelum menghadiri Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, di Jakarta, Senin (5/4).
Jaksa Agung menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan soal langkah Kejagung dalam menindak jaksa-jaksa yang diduga terlibat dalam kasus Gayus. Karena, Polri sudah melakukan mutasi terkait adanya perwira tinggi Polri yang diduga terlibat.
Hendarman enggan disebut lamban dibanding Polri. ''Sebetulnya, saya ini cepat tapi pasti. Jaksa Agung kan tidak boleh salah,'' kilahnya. Oleh karenanya, Kejagung sudah melakukan eksaminasi, yakni penelitian terhadap penanganan perkara.
Eksaminasi digelar untuk mengetahui apakah dalam penanganan perkara ada ketidaktertiban dan keanehan. ''Ini harus diketahui derajat kesalahannya, itu kan tidak boleh cepat-cepat, nanti cepat-cepat keliru. Lebih bagus ketika periksa semuanya, tapi pasti,'' jelasnya.
''Saya minta secepat-cepatnya, kalau bisa besok sudah ada hasilnya, Rabu sudah bisa kita tentukan. Tapi kalau sebanyak itu ya paling lama satu minggu,'' tambah Hendarman. Sanksi bisa diberikan berupa copot jabatan sampai kepada hukuman ringan, sedang, dan berat. ''Kalau hanya ikut-ikutan, ya ringan. Kalau hanya disuruh sedang, kalau yang menyuruh, ya berat,'' paparnya.
Menurut Hendarman penonaktifan jaksa dari jabatannya baru bisa dilakukan setelah pemeriksaan dua hari ini diproses.