Jumat 26 Aug 2022 10:20 WIB

Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Keluar dari Lapas Sukamiskin

Dada Rosada keluar dengan status cuti menjelang bebas

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada didampingi Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada didampingi Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia disambut langsung oleh puluhan pendukung yang menunggunya sejak pukul 08.00 WIB.

Sebelum keluar dari Lapas Sukamiskin, Dada Rosada terlebih dahulu bersalaman dengan seluruh para napi tipikor. Keluar dari Lapas, raut wajah Dada Rosada terlihat sumringah.

Baca Juga

"Saya satu dua hari istirahat, setelah itu saya ketemu lagi dengan masyarakat. Saya cinta masyarakat karena masyarakat cinta saya, ke wartawan juga. Saya sahabat wartawan juga," ujarnya saat keluar lapas didampingi oleh Kepala Lapas Elly Yuzar, Jumat (26/8/2022).

Ia berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyambutnya dengan meraih. Dada pun memastikan bahwa kondisi kesehatan saat ini dalam keadaan sehat.

"Sambutan terima kasih kepada warga yang menyambut antusias dan juga kepada media. Sehat-sehat," katanya.

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Ia didakwa melakukan suap terhadap penyelenggara negara Setyabudi Tedjocahyono.

Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement