Kamis 29 Jul 2021 19:03 WIB

Empat Daerah di Kaltara Berstatus Zona Merah

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltara bertambah 585 orang.

Petugas memakamkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara.
Foto: FACHRURROZI/ANTARA FOTO
Petugas memakamkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara, empat berstatus zona merah dan satu zona orange untuk jumlah kasus Covid-19.

"Empat kabupaten/kota yang berstatus zona merah yakni Tarakan, Bulungan, Nunukan dan Malinau, sedangkan zona orange yakni Kabupaten Tana Tidung," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltara bertambah 585 orang, dengan jumlah kumulatif terkonfirmasi positif sebanyak 19.882 orang. Penambahan kasus positif Covid-19 menyebar di Tarakan sebanyak 225 orang, Malinau sebanyak 122 orang, Nunukan sebanyak 104 orang, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 18 orang dan Bulungan sebanyak 116 orang.

Kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 13 orang, maka kasus kematian pasien Covid-19 sebanyak 330 orang. Penambahan kasus kematian di Kaltara terjadi di Tarakan sebanyak 10 orang, Malinau sebanyak dua orang dan Nunukan sebanyak satu orang.

Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 370 menyebar di Tarakan sebanyak 35 orang, Malinau sebanyak 233 orang, Nunukan sebanyak 28 orang dan Bulungan 74 orang.

Jumlah kumulatif pasien yang sembuh sebanyak 15.224 orang. Sedangkan pasien positif yang masih menjalani perawatan sebanyak 202 orang dengan jumlah kumulatif sebanyak 4.328 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement