BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 miliar yang bersumber dari APBD 2021 untuk Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng. Setiap harinya, TPA Burangkeng menerima kiriman sampah sekitar 650-700 ton dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. "Keberadaan TPAS...
Berita Terkait
Berita Lainnya