Rabu 02 Dec 2020 18:45 WIB

Sekda: Transmisi Covid-19 di Pemda Bisa Terjadi di Keluarga

Pemda akan mengevaluasi SOP pencegahan Covid-19 di lingkungannya

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Peserta menggunakan pelindung wajah saat registrasi sebelum tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemda DIY Tahun 2019 di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (7/9). SKB CPNS 2019 dengan sistem computer assisted test (CAT) kembali digelar setelah ditunda imbas pandemi Covid-19. Namun, pada pelaksanaan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Sebanyak 6.897 peserta mengikuti SKB dan seleksi diadakan hingga 18 September mendatang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Peserta menggunakan pelindung wajah saat registrasi sebelum tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemda DIY Tahun 2019 di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (7/9). SKB CPNS 2019 dengan sistem computer assisted test (CAT) kembali digelar setelah ditunda imbas pandemi Covid-19. Namun, pada pelaksanaan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Sebanyak 6.897 peserta mengikuti SKB dan seleksi diadakan hingga 18 September mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, transmisi Covid-19 di lingkungan Pemda DIY dapat terjadi dari lingkungan keluarga. Hal ini ia katakan usai dilaporkannya delapan aparatur sipil negara terpapar Covid-19 pada 1 Desember 2020 kemarin.

"Penularan yang terjadi di lingkungan Pemda DIY sendiri tidak selalu disebabkan adanya interaksi dengan tamu atau rekan kerja. Namun bisa juga transmisi terjadi di lingkungan keluarga yang bersangkutan,"kata Aji dalam keterangan resminya, Senin (1/12) malam.

Delapan ASN tersebut terdiri dari lima orang yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dan tiga ASN di Dinas Kebudayaan DIY. Jumlah ini menambah daftar ASN di Pemda DIY yang terkonfirmasi positif.

Pasalnya, pada 18 November lalu juga dilaporkan enam ASN yang positif di Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY. Selain itu juga dilaporkan delapan ASN di Dinas Perhubungan DIY yang terkonfirmasi positif pada awal Oktober lalu.

Aji menyebut, pihaknya akan memperketat penjagaan di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY. Termasuk mengevaluasi standard operational procedure (SOP) terkait pencegahan Covid-19. "Sarana prasarana dan SOP harus diperbaiki, dan sejatinya di Pergub Nomor 33 sudah diatur. Jika ada yang terkonfirmasi positif, sejatinya kantor tersebut segera melakukan WFH (work from home)," ujarnya.

Terkait penambahan tenaga kesehatan penanganan Covid-19, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, ketersediaan tempat tidur (bed) isolasi juga masih dapat memaksimalkan kapasitas bed yang ada di tiga rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 DIY.

"penambahan tenaga kesehatan saat ini masih proses. Di samping itu terkait ketersediaan tempat tidur, yang masih bisa dimaksimalkan adalah tempat tidur di RS Hardjolukito, RSA UGM, dan RSUP Sardjito," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement