Ahad 31 May 2020 13:39 WIB

Nurul Arifin: Pekerja Migran Berhak Ikut Program Prakerja

Kepulangan pekerja migran diprediksi menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin.
Foto: istimewa
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin menyarankan agar pekerja migran ikut mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja. Menurutnya, pekerja migran yang ada di luar negeri juga berhak mengakses program Kartu Prakerja karena terdampak pandemi Covid-19.

"Kita dorong pekerja migran ini untuk ikut mendaftar program kartu Prakerja. Mereka adalah warga negara Indonesia, yang juga berhak untuk mendapatkan hak yang sama. Namun tentunya mereka juga harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," kata Nurul kepada Republika.co.id, Ahad (31/5).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, akibat Covid-19 puluhan ribu pekerja asal Indonesia terpaksa harus pulang ke kampung halamannya masing-masing. Fakta tersebut membuat jumlah pengangguran di Tanah Air makin bertambah.

"Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, buruh migran Indonesia yang pulang hingga akhir April 2020 berjumlah 88.759 orang. Mereka berasal dari Malaysia, Hongkong, Singapura, dan negara lainnya," ujarnya.

 

Nurul Arifin mengatakan, pada bulan Mei jumlah pekerja migran yang pulang ke Indonesia sebanyak 16.812 orang. Sementara itu, sebanyak 34.644 orang tidak bisa berangkat karena kebijakan menunda sementara penempatan tenaga kerja di luar negeri.

"Ini tentu menambah jumlah penganguran di Indonesia yang terus meningkat," tegasnya.

Sebagai pekerja migran, kata Nurul, mereka diyakini memiliki sejumlah tabungan selain skill atau keterampilan. Jika ditambah dengan program pelatihan di Kartu Prakerja, diharapkan para pekerja migran tersebut bisa membuat dan menumbuhkan usaha mikro.

 

"Usaha baru tersebut diharapkan menggeliatkan ekonomi dalam skala kecil di daerah mereka. Selain itu juga bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat korban PHK (Pemutusan hubungan kerja)," ujar Nurul.

Ia memaparkan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat jumlah pengangguran di Indonesia sudah tembus 6,88 juta orang pada Februari 2020. Sementara Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk yang dirumahkan di tengah pandemi Covid-19 sejauh ini mencapai 2,9 juta orang.

Menurutnya, jumlah tersebut bertambah jika ditambahkan dengan PMI yang gagal berangkat dan dipulangkan dari luar negeri. Bahkan, kata dia, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2020 memiliki outlook 7,8-8,5 persen.

"Program Kartu Prakerja sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial tentu menjadi harapan bagi pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement