Jumat 15 Mar 2024 11:25 WIB

Tragedi Pencari Bantuan Terjadi Lagi, Israel Tembaki Warga Palestina yang Kelaparan

Insiden tersebut terjadi di sekitar kawasan Bundaran Kuwait.

Pengungsi Palestina berkumpul untuk mengumpulkan makanan yang disumbangkan oleh kelompok pemuda amal sebelum sarapan, pada hari kedua bulan suci Ramadhan di Rafah, di selatan Jalur Gaza, (12/3/ 2024).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Pengungsi Palestina berkumpul untuk mengumpulkan makanan yang disumbangkan oleh kelompok pemuda amal sebelum sarapan, pada hari kedua bulan suci Ramadhan di Rafah, di selatan Jalur Gaza, (12/3/ 2024).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Tentara Israel kembali menembaki orang-orang yang menunggu bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza pada Kamis (14/3/2024), menewaskan 20 orang dan melukai sedikitnya 155 orang lainnya. Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan, insiden tersebut terjadi di sekitar kawasan Bundaran Kuwait.

Pernyataan itu menyatakan bahwa serangan itu menunjukkan niat Israel yang terencana untuk melakukan aksi pembantaian baru dan mengerikan. "Proses evakuasi korban tewas dan luka-luka sedang berlangsung meski kondisi di wilayah itu cukup menantang," kata mereka.

Baca Juga

"Jumlah korban tewas bisa bertambah karena kondisi serius korban cedera yang kini dirawat di beberapa rumah sakit terdekat," tambahnya. Kantor berita resmi Palestina WAFA. mengonfirmasi puluhan orang tewas dan terluka.

Israel meluncurkan perangnya di Gaza menyusul serangan lintas batas yang dilakukan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 31.300 warga Palestina dan mendorong wilayah itu ke ambang kelaparan.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di daerah kantong Palestina tersebut, menyebabkan penduduknya, khususnya warga di Gaza utara, berada di ambang kelaparan. Perang tersebut juga telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara sebagian besar infrastruktur daerah itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan aksi genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement