Jumat 26 Jan 2024 07:45 WIB

Konsultan Politik, Bagaimana Menunaikan Zakatnya?

Bagaimana menunaikan zakat bagi konsultan politik?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamualaikum wr wb. Saat momentum pilpres saat ini, tidak sedikit yang menjadi konsultan politik, baik sebagai perorangan ataupun perusahaan. Apakah penghasilan konsultan politik itu wajib zakat? Dan bagaimana menunaikan zakatnya? Mohon penjelasan Ustaz. --Hendra, Jakarta Wa’alaikumussalam wr wb. Kesimpulannya, pendapatan konsultan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement