Rabu 04 Oct 2023 16:43 WIB

SBY Bertemu Jokowi, JK Akui Lebih Dulu Bertemu Pendiri Demokrat Itu 

Pertemuan itu akan membuat dinamika politik menjadi lebih teduh menuju Pemilu 2024. 

Rep: Febriyan A/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengaku, lebih dulu bertemu dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum pendiri Partai Demokrat itu bertemu Presiden Jokowi. JK dan SBY sama-sama politisi senior yang sudah pensiun dari jabatan publik.

Hal itu disampaikan JK ketika diminta tanggapannya soal pertemuan SBY dan Jokowi. "Saya ketemu Pak SBY juga minggu lalu. (Kita) bicara tentang masa depan bangsa," kata JK kepada wartawan di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023). 

JK menuturkan, dirinya dan SBY sama-sama politisi senior yang sudah pensiun dari jabatan publik. Karena itu, ketika bertemu lebih banyak membahas perjalanan bangsa Indonesia ke depan. 

"Kita ini yang sudah senior-senior ini, yang sudah pensiun, itu kan membicarakan bagaimana banyak pengalaman bangsa ke depan. Saya kira itu yang kita bicarakan minggu lalu," ujar mantan ketua umum Partai Golkar itu. 

Pada Senin (3/10/2023), Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor. Pihak Demokrat menyebut pertemuan antara Presiden Ke-6 dan Ke-7 RI itu membahas politik kebangsaan dan politik kenegaraan. Pihak Demokrat juga meyakini pertemuan itu akan membuat dinamika politik menjadi lebih teduh menuju Pemilu 2024. 

Kendati diklaim membahas politik kebangsaan, politisi PAN Drajad Wibowo menduga kemungkinan Demokrat akan bergabung dengan pemerintahan Jokowi jika ada reshuffle kabinet. Menurutnya ini merupakan hal yang bagus. 

Presiden Jokowi diprediksi akan melakukan perombakan kabinet karena Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement