Selasa 19 Sep 2023 21:04 WIB

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan menaiki mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tersangka mantan direktur utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

KPK resmi menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan direktur utama PT Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement