Sabtu 26 Aug 2023 17:05 WIB

Pemilik Akun Penista Agama @Sunnah Nabi Harus Bertanggung Jawab

Akun Sunnah Nabi rajin mengunggah video yang isinya jelas melecehkan Nabi Muhammad.

Channel Youtube dengan nama Sunnah Nabi yang menghina Islam dan Rasulullah menjadi perbincangan banyak pihak,  utamanya di media  sosial.
Foto: republika
Channel Youtube dengan nama Sunnah Nabi yang menghina Islam dan Rasulullah menjadi perbincangan banyak pihak, utamanya di media sosial.

Oleh : Ani Nursalikah, Redaktur Agama Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Belum usai rentetan kasus penistaan agama berupa pembakaran Alquran di Swedia, Denmark, dan Belanda, kini di dalam negeri juga mengemuka kasus serupa. Penistaan agama itu berupa konten video kisah Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabat yang diunggah di Youtube.

Video-video tersebut diunggah oleh akun Sunnah Nabi. Video yang ditampilkan berupa animasi. Parahnya, video memuat penggambaran sosok Nabi Muhammad secara jelas.

Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Islam mengharamkan penggambaran sosok Nabi Muhammad dalam bentuk apa pun.

Dalam narasi video, Nabi Muhammad digambarkan sebagai sosok yang jahat dan kejam. Ini merupakan fitnah dan bentuk penistaan agama secara gamblang.

Sangat disesalkan, di Indonesia yang kita cintai muncul bentuk penodaan agama semacam ini. Dalam deskripsinya, akun ini pertama kali dibuat pada 1 Juni 2022.

Selama satu tahun terakhir, akun @Sunnah Nabi rajin mengunggah video yang isinya jelas melecehkan Nabi Muhammad dan ajaran Islam. Animasi dalam video juga memuat adegan kekerasan yang tidak layak ditampilkan, seperti pemenggalan. Ini bertentangan dengan kebijakan Youtube itu sendiri.

Setelah desakan berbagai pihak, mulai dari MUI, sejumlah ormas Islam hingga DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah men-take down akun @Sunnah Nabi pada Sabtu. Jika pengguna mengetik nama akun itu di kolom pencarian, channel tersebut masih ada.

Namun, jika diklik, muncul tulisan "This channel is not available" atau channel tidak bisa lagi diakses. Sayangnya, jika pengguna menelusuri di Youtube secara manual, video-video akun tersebut masih bisa ditonton. Bahkan, pengguna juga bisa meninggalkan komentar.

Penelusuran penulis, ada pula akun Nabi Asli yang memuat video yang sama dengan akun Sunnah Nabi. Perbedaannya, akun ini memuat narasi dalam bahasa Inggris.

Dalam deskripsinya, akun Nabi Asli dibuat pada 14 Juni 2013 dan berisi 63 video. Hingga tulisan ini dibuat, video-video dari akun tersebut masih bisa dengan bebas ditonton.

Langkah Kemenkominfo memutus akses sudah tepat dan patut diapresiasi. Sayangnya, pemerintah tampaknya kecolongan dengan beredarnya akun-akun penistaan agama tersebut. Padahal, Kemenkominfo dengan kewenangannya bisa memantau peredaran video yang meresahkan masyarakat.

Penulis juga mendorong kepolisian mengusut tuntas siapa yang berada di balik akun penistaan agama tersebut. Polisi mesti bergerak cepat agar pemilik akun bertanggung jawab atas perbuatannya.

Langkah cepat ini diperlukan agar ada efek jera sehingga tidak ada yang berani coba-coba membuat konten serupa. Di tengah suhu politik yang memanas jelang Pemilu 2024, tampaknya masyarakat tidak butuh hal kontroversial seperti ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengimbau masyarakat bisa dengan bijak memilih tontonan yang benar dan jelas sumber keilmuannya. "Perlu ada orang yang mengoreksi kebenaran itu, yakni guru. Belajar agama harus dengan guru," katanya dalam petikan wawancara di televisi, Ahad (20/8/2023).

Di sinilah pentingnya edukasi agar literasi umat membaik dan bisa memilih tontonan. Pemerintah juga harus berperan sebagai benteng yang kukuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement