Rabu 09 Aug 2023 22:34 WIB

Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin

Tersangka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel..

Red: Tahta Aidilla

Tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Tersangka mantan direktur jenderal (Dirjen) mineral dan batu bara (minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

 

sumber : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement