Senin 31 Jul 2023 14:39 WIB

Pakai Barang dari Sebelah Kanan, Apa Keutamaannya Bagi Umat Islam?

Islam menganjurkan umatnya mendahulukan posisi kanan setiap ingin memakai sesuatu.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Sepasang sandal. Umat Islam menganjurkan memakai sandal ataupun barang lain yang jumlahnya sepasang dengan mendahulukan sebelah kanan terlebih dahulu.
Foto: www.freepik.com
Sepasang sandal. Umat Islam menganjurkan memakai sandal ataupun barang lain yang jumlahnya sepasang dengan mendahulukan sebelah kanan terlebih dahulu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam merupakan agama yang komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan umat mulai dari akidah, ibadah, muamalah, hingga akhlak. Dalam hal adab atau akhlak, Islam menganjurkan agar umatnya mendahulukan posisi kanan setiap kali memakai sandal, berpakaian, masuk ke dalam rumah, makan, dan lainnya. Sudah tahukah kamu apa alasannya?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, Rasulullah SAW telah memberikan contoh bagi umatnya agar mendahulukan bagian anggota tubuh sebelah kanan dalam hal perkara-perkara baik atau penting. Dalam hadis dari Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW suka mendahulukan bagian kanan dalam segala urusan, misalnya, ketika memakai sandal, begitu pun ketika membersihkan kaki.

Baca Juga

Hadis lain dari Hafsah RA, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menggunakan tangan kanannya ketika makan, minum, dan berpakaian. Adapun yang lain biasa dengan tangan kirinya.

Seperti dikutip dari laman MUI Digital, Senin (31/7/2023), hadis tersebut menjadi dasar bahwa menggunakan tangan kanan dan memulai dengan bagian kanan hukumnya sunah. Sunah mengandung arti apabila dilakukan akan mendapatkan pahala. Namun, jika tidak dilakukan, tidak sampai pada derajat haram.

Sementara itu, tangan kiri atau bagian anggota tubuh sebelah kiri, Rasulullah SAW menggunakannya untuk hal-hal yang bersangkutan dengan hal yang kotor dan najis, misalnya, untuk istinja.

Dalam hadis lain, Aisyah RA juga menyatakan: “Bahwasanya Rasulullah menggunakan tangan dalam bersuci dan makan. Adapun tangan kiri, dipakai untuk membersihkan bekas kotoran dari buang hajat dan perkara-perkara yang najis” (HR Abu Dawud).

Adapun bagi mereka yang kidal, MUI menyatakan bahwa tidak masalah jika beraktivitas dengan tangan kiri seperti membersihkan kendaraan, mencukur dan lain-lain. Namun, pekerjaan tertentu disunatkan menggunakan tangan kiri misalnya ketika beristinja, memegang sandal atau kotoran, dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement