Senin 10 Jul 2023 21:06 WIB

Sadar Risiko Bencana, Ini Strategi Kemenkeu

Indonesia sudah punya strategi PARB dan Pooling Fund Bencana.

Logo Kementerian Keuangan
Foto: Facebook Kementerian Keuangan RI
Logo Kementerian Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono menjelaskan, Indonesia sudah memiliki strategi untuk menangani pendanaan risiko bencana. Strategi itu muncul setelah berbagai bencana terjadi.

Kementerian Keuangan telah menyusun Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau "Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI)" yang memberi peluang pemerintah untuk mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD. Strategi itu, kata dia, telah mendapat pengakuan dari berbagai organisasi internasional sebagai pencapaian yang signifikan untuk memperkuat pendanaan risiko bencana.

Baca Juga

"Indonesia merupakan satu dari sedikit negara yang telah memiliki strategi nasional terkait dengan pendanaan dan asuransi risiko bencana," kata Parjiono di Yogyakarta, Senin (10/7/2023).

Strategi pendanaan yang diluncurkan Kemenkeu pada 2018 tersebut, menurut dia, berangkat dari pengalaman sejumlah peristiwa bencana yang terjadi di Indonesia. Saat Yogyakarta dilanda gempa bumi dahsyat pada 2006, Indonesia belum memiliki strategi kebijakan untuk pembiayaan dan asuransi risiko bencana. Padahal kerugian akibat bencana itu ditaksir mencapai kurang lebih Rp 29 triliun.

"Kerugian yang ditransfer ke sektor asuransi hanya senilai kurang lebih Rp 300 miliar yang kalau kita hitung hanya satu persen dari total kerugian dan kerusakan, sehingga hampir semua biaya rehabilitasi dan rekonstruksi harus ditanggung oleh APBN atau APBD," ungkap Parjiono.

Selang 12 tahun, serangkaian bencana berskala besar masih terus terjadi di Indonesia di antaranya gempa dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, berikutnya gempa di Lombok serta tsunami di Selat Sunda pada 2018.

Pada tahun yang sama, ujar Parjiono, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 2.500 bencana terjadi di Indonesia yang menyebabkan lebih dari 3.300 orang meninggal serta lebih dari 10 juta orang mengungsi, 300.000 unit rumah rusak, dengan kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai sekitar Rp 100 triliun.

"Rentetan bencana yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi tentunya memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan strategi dan menyusun strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana," kata dia.

Selain menyusun strategi PARB, lanjut Parjiono, Pemerintah juga meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB). "Instrumen (PFB) ini merupakan pengguna dana pertama di dunia yang dikhususkan untuk mengumpulkan, mengembangkan, dan menyalurkan dana dalam penanggulangan bencana," kata dia.

Ia berharap dua strategi pembiayaan risiko bencana dan perlindungan sosial di Indonesia itu dapat dikembangkan dan menjadi pembelajaran baik di tingkat regional ASEAN maupun global.

"Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan, telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk serta diminta untuk berbagi pengetahuan," kata Parjiono.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement