Jumat 07 Jul 2023 13:48 WIB

Ingatkan Pejabat Pemkot-DPRD Kota Bandung, KPK:  Berkaca Kasus Yana 

Praktik korupsi saat ini melibatkan keluarga yaitu istri hingga anak.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
  Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Foto: Dokumen.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat Pemkot dan DPRD Kota Bandung untuk tidak melakukan tindak korupsi menerima suap atau gratifikasi. Kasus suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Yana Mulyana dan beberapa pejabat pemerintah tidak boleh terulang kembali.

"Kami datang ke sini mengingatkan kembali, membangun semangat baru," ucap Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana di sela-sela acara sosialisasi tentang antikorupsi di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (7/7/2023).

Sosialisasi antikorupsi yang digelar, dia mengatakan, sebagai bentuk pengingat terhadap para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung. Terlebih, beberapa waktu lalu terjadi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

"Sosialisasi namanya mengingatkan kepada teman-teman di seluruh Bandung, apalagi Kota Bandung sudah ada yang terjadi. Masa mau jatuh di tempat yang sama, keledai aja udah gak mau apalagi kita," kata dia.

Oleh karena itu, Wawan mengatakan, KPK mengingatkan kembali. Tidak hanya itu, para pejabat pun sudah seharusnya tahu dan terikat dengan aturan-aturan yang berlaku.

Wawan melanjutkan, sosialisasi antikorupsi yang digelar kepada para pejabat turut melibatkan pasangan mereka masing-masing. Sebab, praktik korupsi saat ini melibatkan keluarga yaitu istri hingga anak.

"Pekan lalu roadshow antikorupsi di depan Gedung Sate dilanjutkan sosialisasi kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung dan di DPRD plus pasangannya. Kenapa, karena sekarang korupsi tidak hanya melibatkan teman sekantor, tapi keluarga istri anak," jelas dia.

KPK, dia mengatakan, terus mengingatkan para pejabat untuk bekerja amanah, profesional dan mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu cara pencegahan melalui keluarga. "Kebanyakan yang terjadi suap dan gratifikasi termasuk pemerasan," ungkap dia.

Wawan menambahkan, pekan depan akan mengumpulkan inspektorat se Jawa Barat. Mereka harus terdepan dalam melakukan pengawasan internal. Dalam pembekalan nanti, mereka harus mendapatkan cara untuk menginvestigasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement