Senin 26 Jun 2023 20:55 WIB

Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dari BPK

BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian.

Red: Tahta Aidilla

Presiden Joko Widodo (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022.  (FOTO : Dok Rusman/Biro Pers Sekretariat)

Presiden Joko Widodo berikan sambutan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022.  (FOTO : Dok Rusman/Biro Pers Sekretariat)

Presiden Joko Widodo berjalan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022.  (FOTO : Dok Rusman/Biro Pers Sekretariat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. --  Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).

BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022. 

sumber : Dok Rusman/Biro Pers Sekretariat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement