Selasa 06 Jun 2023 12:16 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

sumber : Republika/ Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement