Kamis 20 Apr 2023 00:55 WIB

AS Tawarkan Hadiah Hingga 7 juta Dolar AS Untuk Infomasi Terkait Pemimpin Hizbullah

AS tawarkan 7 juta dolar AS untuk informasi terhadap pemimpin Hizbullah, Ibrahim Aqil

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Amerika Serikat (AS) pada Selasa (18/4/2023) menawarkan hadiah hingga 7 juta dolar AS untuk informasi yang mengarah pada identifikasi, lokasi, penangkapan, atau penghukuman terhadap pemimpin Hizbullah, Ibrahim Aqil. Pengumuman oleh Departemen Luar Negeri ini bertepatan dengan peringatan 40 tahun pemboman Hizbullah terhadap Kedutaan Besar AS di Beirut, Lebanon.
Foto: Evan Frost / Minnesota Public Radio via AP
Amerika Serikat (AS) pada Selasa (18/4/2023) menawarkan hadiah hingga 7 juta dolar AS untuk informasi yang mengarah pada identifikasi, lokasi, penangkapan, atau penghukuman terhadap pemimpin Hizbullah, Ibrahim Aqil. Pengumuman oleh Departemen Luar Negeri ini bertepatan dengan peringatan 40 tahun pemboman Hizbullah terhadap Kedutaan Besar AS di Beirut, Lebanon.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) pada Selasa (18/4/2023) menawarkan hadiah hingga 7 juta dolar AS untuk informasi yang mengarah pada identifikasi, lokasi, penangkapan, atau penghukuman terhadap pemimpin Hizbullah, Ibrahim Aqil. Pengumuman oleh Departemen Luar Negeri ini bertepatan dengan peringatan 40 tahun pemboman Hizbullah terhadap Kedutaan Besar AS di Beirut, Lebanon.

Aqil, juga dikenal sebagai Tahsin. Dia bertugas di badan militer tertinggi Hizbullah, Dewan Jihad. Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan mengumumkan sanksi baru yang menargetkan jaringan yang memfasilitasi pembayaran, pengiriman, dan pengiriman uang tunai, barang seni, dan barang mewah untuk kepentingan pemodal Hizbullah, Nazem Said Ahmad.

"Departemen Keuangan menunjuk jaringan ini dan Departemen Luar Negeri mengiklankan kembali tawaran hadiahnya hingga 10 juta dolar AS untuk informasi tentang mekanisme keuangan Hizbullah, termasuk Ahmad," kata Departemen Luar Negeri dalam pernyataan terpisah, dilaporkan Anadolu Agency.

Pada 8 Oktober 1997, Departemen Luar Negeri menetapkan Hizbullah sebagai Organisasi Teroris Asing. Sementara itu Hizbullah ditetapkan sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus pada 31 Oktober 2001.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement