Rabu 05 Apr 2023 21:58 WIB

Presiden Persikabo Hormati Keputusan FIFA, Namun Belum akan Mundur

Bimo menilai keputusan Komite Etik FIFA memiliki masa percobaan selama tiga tahun.

Presiden Persikabo 1973 Bimo Del Piero Wirjasoekarta (kanan) saat Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (15/1/2023).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Presiden Persikabo 1973 Bimo Del Piero Wirjasoekarta (kanan) saat Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (15/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, menyatakan dirinya menghormati keputusan Komite Etik FIFA terkait sanksi berat kepada dirinya. Namun Bimo menyatakan belum akan mundur dari posisinya.

Pada Selasa (4/4/2023) malam WIB, Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menjatuhkan sanksi larangan berkegiatan terkait sepak bola selama dua tahun kepada Bimo. Ini karena Bimo dinyatakan bersalah atas tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.

Baca Juga

Dalam pernyataannya, Bimo menjelaskan bahwa keputusan Komite Etik FIFA memiliki masa percobaan selama tiga tahun. Maka menurut penafsiran Bimo dan timnya, jika selama masa percobaan tidak ada dugaan pelanggaran serupa, maka otomatis keputusan larangan dua tahun aktivitas ambil bagian dalam segala jenis kegiatan sepak bola itu gugur dengan sendirinya.

"Persikabo 1973 adalah klub profesional karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku," kata Bimo dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media, Rabu (5/4/2023).

Meski FIFA tidak menyebutkan secara jelas kasus yang membuat Bimo mendapat sanksi tersebut, namun diduga kasus itu terkait dengan masalah tunggakan gaji yang kemudian telah dibayarkan kepada mantan pemainnya, Alex dos Santos Goncalves. Kasus itu sendiri telah berakhir, dan Alex Goncalves telah meminta maaf kepada klub berjuluk Laskar Padjadjaran itu pada Juli tahun lalu.

Bimo menambahkan bahwa manajemen klub menyayangkan kasus tersebut dapat terjadi karena sebelumnya permasalahan itu telah selesai dengan kesepakatan damai yang dimediasi oleh FIFA.

"Sebagai klub profesional, kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap," ucap Bimo.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Persikabo 1973 Wahyuliana Chandra Rini menyampaikan bahwa pihak klub tetap mendukung Bimo sebagai presiden klub karena Bimo memiliki kinerja yang sangat baik.

Persikabo pada musim ini lebih banyak menghuni papan bawah klasemen Liga 1. Setelah memainkan 32 pertandingan, Laskar Padjadjaran terpuruk di posisi ke-14 dengan koleksi 38 poin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement