Rabu 22 Mar 2023 20:30 WIB

Kemenag Tingkatkan Moderasi Beragama Tokoh Agama-ASN di Perbatasan

Moderasi beragama kemenag menguatkan masyarakat untuk cinta Tanah Air.

Ilustrasi seminar tentang moderasi beragama.
Foto: Dokumen
Ilustrasi seminar tentang moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan pemahaman moderasi beragama kepada tokoh agama dan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah perbatasan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Moderasi beragama sangat diperlukan untuk menjaga kerukunan antar-umat beragama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, H Sarbin Sehe di Manado, Selasa (22/3/2023).

Baca Juga

Konsep moderasi beragama tersebut, bukan untuk memoderatkan ajaran agama, melainkan untuk memoderatkan cara pandang, fikiran, hati, dan perilaku dalam menjalankan ajaran agama.

Dengan moderasi beragama, katanya, perbedaan agama tidak lagi dijadikan dinding pemisah antar-umat beragama, justru menjadi sumber kekayaan dalam kerukunan dan kebersamaan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang moderasi beragama dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, katanya, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tokoh agama dan ASN dalam mempromosikan moderasi beragama di masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menerapkan moderasi beragama di lingkungan sekitar mereka.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran tentang pentingnya moderasi beragama dapat meningkat dan masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan kerukunan.

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tokoh Agama dan ASN Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe didampingi oleh Kabag TU Basri Saenong dan Kepala Kantor Kemenag Bolmut Idrus Sante.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement