Rabu 15 Feb 2023 07:31 WIB

2 Contoh Hakim Berintegritas, Salah Satunya Jadi Pemicu Nasrani Masuk Islam     

Islam menekankan para hakim untuk berbuat adil dan menjaga integritas

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Hakim pengadilan (ilustrasi). Islam menekankan para hakim untuk berbuat adil dan menjaga integritas
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hakim pengadilan (ilustrasi). Islam menekankan para hakim untuk berbuat adil dan menjaga integritas

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Ada jejak hakim yang penuh integritas dalam sejarah Islam. Hakim yang tidak pandang bulu dalam memutus suatu perkara, meski yang berselisih adalah pemimpinnya sendiri. 

Salah satunya adalah Syuraih al-Qadi, atau Syuraih bin Al-Jahm. Dia dianggap sebagai salah satu hakim paling terkenal sepanjang sejarah Islam. 

Baca Juga

Di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Syuraih diutus ke Kufah untuk menjadi hakim, dan sekaligus menjadi hakim pertama di Kufah. 

Selama 60 tahun, dia menjadi hakim di Kufah, hingga diberhentikan dari jabatannya oleh Abdullah bin Zubair pada masa pemerintahan Muawiyah bin Sufyan. 

Salah satu kisah populer yang berisi tentang kehebatan Syuraih, yaitu ketika dia memutus perkara antara Ali bin Abi Thalib yang saat itu sebagai khalifah, dengan seorang Nasrani. 

Keduanya berselisih tentang sebuah perisai dan sama-sama mengaku sebagai pemilik perisai tersebut. 

Ali mengatakan kepada Syuraih bahwa perisai itu adalah miliknya. "Wahai Syuraih, perisai ini milikku. Aku tidak menjualnya dan tidak pula memberikannya," kata Ali.

Lalu Syuraih bertanya kepada orang Nasrani itu, soal tanggapannya terhadap apa yang disampaikan Amirul Mukminin. Orang Nasrani ini juga mengaku sebagai pemilik perisai yang dimaksud. "Perasai itu tidak lain adalah perisaiku, dan Amirul Mukminin bukanlah pendusta bagiku," kata orang Nasrani tersebut. 

Kemudian Syuraih menoleh ke Ali, dan bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, engkau punya bukti?" Lalu Ali menjawab, "Aku tidak punya bukti." 

Berdasarkan perkataan kedua belah pihak, Syuraih memutus bahwa perisai itu milik orang Nasrani. 

Namun orang Nasrani ini merasa heran karena ada seorang hakim yang mengadili pemimpinnya sendiri. "Amirul Mukminin telah membawaku ke hakimnya, dan hakimnya ini malah akan mengadili dia," kata orang Nasrani itu. 

Kemudian dia memeluk Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat. Lalu dia berkata, "Demi Allah, perisai ini milikmu, wahai Amirul Mukminin." 

Hakim selanjutnya yang terkenal dalam sejarah Islam adalah Iyas bin Muawiyah. Dia dikenal cerdas, punya intuisi yang tepat, dan punya pengetahuan yang menakjubkan dalam hal fisiognomi, yaitu ilmu membaca karakter orang dari wajah. 

Baca juga: Sujud Syukur dan Kekalahan Pertama yang Tewaskan Puluhan Ribu Tentara Mongol di Ain Jalut

 

Salah satu kisah yang menggambarkan kehebatan Iyas, ketika dia memutus perkara antara dua orang yang berselisih tentang harta. Orang yang diadili atau terdakwa membantah telah menyembunyikan harta milik penggugat. 

Lalu Iyas bertanya kepada penggugat, "Di mana kamu menyerahkan hartanya?" Penggugat menjawab, "Di sekitar pohon di taman." Lalu Iyas meminta penggugat pergi ke pohon itu untuk menemukannya, karena mungkin saja dia lupa.

Sedangkan terdakwa tetap bersama Iyas. Selang satu jam kemudian, barulah Iyas bertanya kepada terdakwa, "Apakah kamu melihat musuhmu (penggugat) sampai di pohon tersebut?" Terdakwa mengiyakannya. 

Lalu Iyas berkata kepadanya, "Wahai musuh Allah, pengkhianat, berdirilah dan berikan dia uangnya." Kemudian si terdakwa mengakui uang tersebut.

 

Sumber: youm, masrawy 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement