Kamis 19 Jan 2023 20:05 WIB

KPK Periksa Hercules

Hercules diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap di Mahkamah Agung. .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules berjalan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  -- Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Hercules diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai aliran dana Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement