Selasa 10 Jan 2023 15:21 WIB

Venna Melinda Kukuh Tempuh Jalur Hukum

Venna Melinda tidak mau menarik laporan hukumnya atas Ferry Irawan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas dugaan KDRT.
Foto: Dok Republika
Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas dugaan KDRT.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis sekaligus mantan anggota DPR RI Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna Melinda disebut tidak akan mencabut laporan polisi tersebut.

Kuasa hukum sekaligus adik kandung Venna Melinda, Reza Mahastra, mengatakan jalur hukum dianggap sebagai langkah yang paling tepat. "Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya. Ini gak ada jalan lain selain melaporkan ke kepolisian. Karena tidak mungkin main hakim sendiri meskipun mungkin keluarga gemas," kata Reza, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga

Reza menjelaskan, kehadirannya di Mapolda Jatim adalah untuk memohon keadilan kepada aparat kepolisian agar bisa secepatnya memproses perkara tersebut dan membuka selebar-lebarnya kepada masyarakat. Proses hukum tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa KDRT merupakan kesalahan yang dapat menggiring pelaku mendapat jeratan hukum.

"Makanya saya tadi minta tolong untuk keadilan untuk ibu Venna juga agar masalah ini diproses dan buka selebar-lebarnya. Ya gimana ini jugabuat pelajaran kita semua nanti. Tadi diterima baik oleh kepolisian dan Alhamdulillah mereka bekerja sangat profesional," ujarnya.

Reza mengungkapkan, terlapor Ferry Irawan telah menyampaikan permintaan maaf. Proses hukum namun harus terus berjalan. Apalagi kekerasan yang dialami sang kakak disebutnya sudah berulang kali.

"Tentunya dia (terlapor) menyampaikan permintaan maaf melalui video dan sebagainya. Permintaan maaf boleh saja tapi kita sih berharap proses hukum tetap berjalan. Pasalnya Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT," kata Reza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement