Selasa 13 Dec 2022 20:55 WIB

Uni Eropa Sepakati Tarif Karbon Perbatasan

Tarif karbon dikenakan pada komoditas berpolusi seperti baja dan semen

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Setelah negosiasi selama satu malam Uni Eropa mencapai kesepakatan mengenai tarif impor emisi karbon dioksida pada komoditas berpolusi seperti baja dan semen. Skema ini bertujuan mengurangi polusi karbon industri Eropa.
Foto: EPA-EFE/WU HONG
Setelah negosiasi selama satu malam Uni Eropa mencapai kesepakatan mengenai tarif impor emisi karbon dioksida pada komoditas berpolusi seperti baja dan semen. Skema ini bertujuan mengurangi polusi karbon industri Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Setelah negosiasi selama satu malam Uni Eropa mencapai kesepakatan mengenai tarif impor emisi karbon dioksida pada komoditas berpolusi seperti baja dan semen. Skema ini bertujuan mengurangi polusi karbon industri Eropa.

Negosiator dari negara-negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan di Brussels. Biaya tambahan untuk emisi CO2 pada impor baja, semen, pupuk, alumunium dan listrik akan menjadi undang-undang.

Perusahaan-perusahaan yang mengimpor komoditas-komoditas tersebut ke Uni Eropa akan wajib membeli sertifikat untuk menutupi emisi C02 mereka. Skema ini dirancang agar juga berlaku pada perusahaan luar dan dalam negeri Uni Eropa.

Perusahaan Eropa sudah wajib membeli izin dari pasar karbon Uni Eropa bila industri mereka menghasilan polusi. Kepala negosiator Parlemen Eropa mengenai undang-undang polusi ini Mohammed Chahim mengatakan tarif perbaasan penting bagi upaya Uni Eropa mengatasi perubahan iklim.  

"Ini satu-satunya mekanisme yang kami miliki untuk mmeberikan insetif pada mitra dagang kami untuk mengurangi karbon pada industri manufaktur mereka," kata Chahim, Selasa (13/12/2022).

Tujuan dari tarif ini adalah mencegah industri Eropa dilmehakan komoditas murah dari negara yang peraturan lingkungannya lebih longgar. Peraturan ini juga berlaku pada hidrogen impor yang awalnya tidak masuk usulan Uni Eropa tapi kemudian didorong anggota parlemen dalam negosiasi ini.

Beberapa detail dalam undang-undang tarif impor CO2 ini seperti tanggal berlakunya akan ditentukan pekan depan.

Saat ini Uni Eropa memberi industri dalam negeri izin CO2 gratis sebagai upaya melindungi mereka dari persaingan asing. Tapi rencananya izin gratis akan dicabut bertahap ketika tarif perbatasan diberlakukan untuk mematuhi peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Seberapa cepat tahapan ini dilakukan akan diputuskan dalam perundingan karbon. Brussels mengatakan negara-negara yang memiliki kebijakan perubahan iklim sesuai dengan Uni Eropa dapat dibebaskan dari tarif impor CO2 dan mengindikasi Amerika Serikat (AS) dapat menghindari tarif itu dengan alasan ini.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement