Kamis 03 Nov 2022 17:37 WIB

Soal Desakan dari Komnas HAM, Ini Tanggapan Exco PSSI

Exco juga memberikan tanggapan soal permintaan mundur.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukan potongan video saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dalam keterangannya Komnas HAM menyampiakan hasil 13 temuan faktual dan tujuh pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 Orang. Republika/Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukan potongan video saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dalam keterangannya Komnas HAM menyampiakan hasil 13 temuan faktual dan tujuh pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 Orang. Republika/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengklaim pihaknya telah menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 135 orang.

"Selama itu baik semua, sudah dilakukan PSSI. Saat ini tim 'task force' jalan. Rekomendasi (Komnas HAM) isinya hampir sama dengan TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) seperti kompetisi bisa berjalan asal ada aturan tentang keselamatan serta keamanan yang menjamin semua pihak aman dan nyaman," kata Riydah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga

Adapun lima rekomendasi dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, yaitu pertama, PSSI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta keamanan dan perjanjian kerja sama dengan mengutamakan keselamatan termasuk keterlibatan aparat keamanan.

Kedua, PSSI didesak untuk membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasimatch commisioner atau pengawas pertandingan di seluruh level kompetisi.

Ketiga, Komnas HAM meminta PSSI untuk bekerja sama dengan klub guna melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia.

Keempat, PSSI diminta bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.

Kelima, PSSI didesak menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur.

"Saat ini tim dari Kementerian Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Kesehatan yang sedang menggodok sejumlah aturan, termasuk pihak kepolisian yang menggodok aturan terkait pengamanan saat pertandingan sepak bola," kata Riyadh.

Disinggung soal mundur, Riyadh menyatakan Ketua UmumPSSI Mochamad Iriawan menyatakan pihaknya akan menggelar Kongres Luar Biasa pada Bulan Januari 2023.

"Kan sudah dibilang ada KLB pada 7 Januari 2023 dengan agenda pemilihan Ketua Komite Banding dan Ketua Pemilihan. KPU-nya dipilih dahulu, baru dari situ delapan minggu tahapan menuju KLB," ujar dia,

Hingga saat ini, kata dia, baru ada dua klub, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya yang mengirim surat ke PSSI untuk mendesak KLB.

"Sampai saat ini ada dua klub yang mengajukan KLB, Persis dan Persebaya. Itu tidak apa-apa karena exco yang menentukan. Exco sudah mengirim surat ke FIFA terkait pemberitahuan adanya KLB," ujar dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement