Jumat 23 Sep 2022 12:57 WIB

Uang Beredar pada Agustus 2022 Capai Rp 7.894,1 Triliun

Pertumbuhan uang beredar terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2022 tetap tumbuh positif. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan posisi M2 pada Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 7.894,1 triliun atau tumbuh 9,5 persen (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 9,6 persen (yoy) pada Juli 2022.

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit(M1) sebesar 13,7 persen (yoy)," katanya dalam keterangan, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Pertumbuhan M2 pada Agustus 2022 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit, keuangan Pemerintah, serta aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada Agustus 2022 tumbuh 10,3 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,4 persen (yoy).

Sementara itu, tagihan bersih sistem moneter kepada Pemerintah Pusat terkontraksi 22,4 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 11,0 persen (yoy). Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih juga mengalami kontraksi sebesar 4,0 persen (yoy), setelah terkontraksi sebesar 4,6 persen (yoy) pada Juli 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement