Selasa 20 Sep 2022 18:48 WIB

NFA Ungkap Ekspor Pangan Segar RI Kerap Ditolak Negara Lain, Ini Alasannya

NFA sebut negara lain khawatirkan aspek keamanan penyakit bawaan pangan segar RI

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengunjung berbelanja aneka sayuran pada gebyar pasar tani Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh 2022. Badan Pangan Nasional (NFA) mengungkapkan, produk ekspor pangan segar asal Indonesia masih menghadapi persoalan penolakan di sejumlah negara mitra dagang. Hal itu lantaran belum terpenuhinya standar keamanan dan mutu pangan yang ditetapkan secara internasional.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah pengunjung berbelanja aneka sayuran pada gebyar pasar tani Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh 2022. Badan Pangan Nasional (NFA) mengungkapkan, produk ekspor pangan segar asal Indonesia masih menghadapi persoalan penolakan di sejumlah negara mitra dagang. Hal itu lantaran belum terpenuhinya standar keamanan dan mutu pangan yang ditetapkan secara internasional.

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Badan Pangan Nasional (NFA) mengungkapkan, produk ekspor pangan segar asal Indonesia masih menghadapi persoalan penolakan di sejumlah negara mitra dagang. Hal itu lantaran belum terpenuhinya standar keamanan dan mutu pangan yang ditetapkan secara internasional.

"Sampai saat ini kita masih menghadapi (masalah) keamanan pangan antara lain penolakan ekspor dan masalah penyakit bawaan pangan, food board disease," kata Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi saat membuka Konsolidasi Nasional Penguatan Standar Keamanan dan Mutu Pangan di Bekasi, Selasa (20/9/2022).

Ia mencontohkan, produk pangan yang menghadapi masalah keamanan dan mutu seperti komoditas pala yang diekspor ke Eropa. Namun, ketika masuk dalam tahap pengecekan di negara tujuan, produk pala yang diekspor tidak memenuhi standar Eropa.

Kondisi itu dinilai cukup memprihatinkan lantaran dahulu Indonesia menjadi eksportir komoditas rempah saat masih dalam masa penjajahan Belanda. Rempah-rempah yang diekspor bahkan berasal dari kawasan Indonesia Timur.

"Ini adalah kesempatan kita untuk menyeimbangkan neraca perdagangan di bidang pangan. Kenapa tidak kita kerjakan lagi? Dulu, Indonesia adalah eksportir rempah, mungkin hari ini masih sama," ujarnya.

Global Food Security Index mencatat, Indonesia menempati peringkat 69 dari 113 negara di tahun 2021 lalu. Indonesia turun empat peringkat dari tahun 2020.

Menurut Arief, salah satu penyebabnya akibat indikator mutu dan keamanan pangan yang menjadi faktor pembatas bagi Indonesia. Kendala itu juga sesuai dengan laporan Economist Intelligence Unit tahun 2022.

"Ada tantangan-tantangan dari dunia usaha, termasuk industri nasional termasuk pangan segar," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan, melalui konsolidasi nasional yang dilakukan, seluruh pemangku kepentingan terkait dapat memahami pentingnya perbaikan standar keamanan dan mutu pangan. Perbaikan itu juga menjadi amanah dari pembentukan Badan Pangan Nasional.

Arief mengatakan, persoalan harga pangan yang kerap terjadi kerap berdampak pada inflasi. Hal itu murni terjadi karena adanya fluktuasi harga.

Namun, khusus masalah standar keamanan dan mutu pangan, tidak dapat ditoleransi. "Produk pangan segar apapun itu harus aman dan sehat, tidak boleh ada toleransi karena kalau tidak aman itu bukan pangan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement