Selasa 06 Sep 2022 14:35 WIB

Aksi Tenaga Keperawatan Tuntut Hak yang Belum Diberikan Selama Sembilan Bulan

Tenaga Keperawatan RS Jiwa Kendari menuntut hak uang jasa Jaminan Kesehatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah tenaga keperawatan berunjuk rasa di depan kantor Rumah Sakit Jiwa Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/9/2022). Tenaga Keperawatan RS Jiwa Kendari tersebut melakukan aksi mogok kerja dan protes ke direktur dan bendahara rumah sakit menuntut diberikannya hak uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional yang belum diberikan selama sembilan bulan dengan nilai total sekitar Rp2 miliar. (FOTO : ANTARA/jojon)

Sejumlah tenaga keperawatan berunjuk rasa di depan kantor Rumah Sakit Jiwa Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/9/2022). Tenaga Keperawatan RS Jiwa Kendari tersebut melakukan aksi mogok kerja dan protes ke direktur dan bendahara rumah sakit menuntut diberikannya hak uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional yang belum diberikan selama sembilan bulan dengan nilai total sekitar Rp2 miliar. (FOTO : ANTARA/jojon)

Seorang tenaga keperawatan yang bertugas menutup pintu gerbang ruang unit gawat darurat saat digelarnya unjukrasa di depan kantor Rumah Sakit Jiwa Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/9/2022). Tenaga Keperawatan RS Jiwa Kendari tersebut melakukan aksi mogok kerja dan protes ke direktur dan bendahara rumah sakit menuntut diberikannya hak uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional yang belum diberikan selama sembilan bulan dengan nilai total sekitar Rp2 miliar. (FOTO : ANTARA/jojon)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI --  Sejumlah tenaga keperawatan berunjuk rasa di depan kantor Rumah Sakit Jiwa Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/9/2022).

Tenaga Keperawatan RS Jiwa Kendari tersebut melakukan aksi mogok kerja dan protes ke direktur dan bendahara rumah sakit menuntut diberikannya hak uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional yang belum diberikan selama sembilan bulan dengan nilai total sekitar Rp2 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement