Jumat 26 Aug 2022 09:33 WIB

Vietnam Hukum Jurnalis Sembilan Tahun Penjara

Trang dikenal mempublikasikan materi-materi HAM dan brutalitas polisi Vietnam.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Palu hakim (Ilustrasi). Pengadilan Vietnam menguatkan hukuman sembilan tahun penjara bagi jurnalis dan pembangkang terkenal yang dinyatakan bersalah atas aktivitas anti-negara.
Foto: EPA
Palu hakim (Ilustrasi). Pengadilan Vietnam menguatkan hukuman sembilan tahun penjara bagi jurnalis dan pembangkang terkenal yang dinyatakan bersalah atas aktivitas anti-negara.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Pengadilan Vietnam menguatkan hukuman sembilan tahun penjara bagi jurnalis dan pembangkang terkenal yang dinyatakan bersalah atas aktivitas anti-negara. Pengadilan Tinggi Hanoi yang sangat dikendalikan pemerintah menolak banding Pham Doan Trang.

Trang dikenal mempublikasikan materi-materi hak asasi manusia dan brutalitas polisi di Vietnam. Ia divonis bulan Desember lalu atas propaganda melawan negara.

Baca Juga

"Trang berpendapat pengadilan awal pada Desember tidak mengikuti prosedur hukum dalam negeri dan perjanjian internasional, tapi pengadilan bersikeras tidak ada dasar untuk menerima bandingnya," kata pengacaranya, Dang Dinh Manh, Jumat (26/8/2022).

Walaupun menggelar reformasi ekonomi dan meningkatkan keterbukaan untuk perubahan sosial. Partai Komunis Vietnam masih mensensor ketat media dan tidak mentolerir kritikan.

Manh mengatakan keluarga Trang dan para diplomat di Hanoi dilarang menghadiri sidang bandingnya. Pada Kamis (25/8/2022) Uni Eropa mengatakan dakwaan terhadap Trang "tidak jelas".

Blok itu mengatakan penangkapan dan vonis pada jurnalis dan aktivis damai bertolak belakang dengan hukum hak asasi internasional. "Uni Eropa terus meminta pihak berwenang Vietnam untuk membebaskan pembela hak asasi manusia yang ditahan dengan sewenang-wenang," kata juru bicara bidang luar negeri Komisi Eropa Nabila Massrali.  

Pada bulan Maret lalu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengumumkan kemenangan Trang yang berusia 44 tahun sebagai pemenang International Women of Courage. Kegiatan tersebut dihadiri Ibu Negara Jill Biden. Vietnam menolak hadiah tersebut.

"Amerika Serikat sangat khawatir dengan vonis dan hukuman sembilan tahun penjara pada penulis terkenal dan jurnalis Vietnam Pham Doan Trang," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Ned Price dalam pernyataan tertulis.

"Kami mencatat laporan kesehatan Trang menurun dan mendesak Vietnam untuk memastikan perawatan kesehatan yang memadai dan mengizinkan akses pada Trang memeriksakan kondisi kesehatannya," tambah Price.

Media pemerintah Vietnam melaporkan pengadilan mengatakan Trang tak tidak bersalah. Walaupun ia mengajukan tidak bersalah. "Juri mempertahankan aktivitas Pham Doan Trang berbahaya bagi masyarakat," kata Vietnam News Agency.

Pada awal bulan ini Vietnam juga memberikan hukuman penjara pada tiga aktivis lainnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement