Senin 11 Jul 2022 17:51 WIB

Polres Jombang Tetapkan 5 Simpatisan Subchi Jadi Tersangka

5 simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT..

Rep: Syaiful Arif/ Red: Yogi Ardhi

Lima tersangka simpatisan yang menghalangi petugas saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah tertunduk ketika rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Lima simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah dan Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit drone, satu pucuk airsoft gun, kamera, laptop, motor serta mobil. (FOTO : ANTARA/Syaiful Arif)

Polisi menunjukkan barang bukti sepucuk airsoft gun yang diamankan polisi saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Lima simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah dan Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit drone, satu pucuk airsoft gun, kamera, laptop, motor serta mobil. (FOTO : ANTARA/Syaiful Arif)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Polisi menunjukkan barang bukti sepucuk airsoft gun yang diamankan polisi saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Lima simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah dan Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit drone, satu pucuk airsoft gun, kamera, laptop, motor serta mobil. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement