Sabtu 04 Jun 2022 04:30 WIB

Menang dari Amber Heard, Johnny Depp Merasa Mendapatkan Hidupnya Kembali

Johnny Depp-Amber Heard menikah pada Februari 2015, resmi bercerai 2 tahun kemudian.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Pirates of the Caribbean, Johnny Depp, memenangkan pertempuran hukumnya dengan mantan istrinya, Amber Heard, soal defamasi.
Foto: EPA-EFE/Steve Helber / POOL
Aktor Pirates of the Caribbean, Johnny Depp, memenangkan pertempuran hukumnya dengan mantan istrinya, Amber Heard, soal defamasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Johnny Depp merasa "damai" dan "hidup kembali" setelah memenangkan gugatan terhadap mantan istrinya Amber Heard dalam kasus pencemaran nama baik. Bintang berusia 58 tahun itu mengatakan bahwa sekitar enam tahun lalu, kehidupannya dan keluarganya berubah drastis.

"Enam tahun lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan juga kehidupan orang-orang yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan mempercayai saya, telah berubah selamanya," kata aktor Pirates of the Caribbean itu, dilansir Page Six, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga

Depp mengatakan bahwa tuduhan palsu yang sangat serius telah diajukan kepadanya melalui media. Menurut dia, tuduhan itu memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya.

"Itu memiliki dampak seismik pada hidup dan karier saya. Dan enam tahun kemudian, hakim mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," ujar Depp yang menikah dengan Heard pada Februari 2015 dan bercerai dua tahun kemudian.

Depp menjelaskan keputusannya untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik itu dibuat dengan pemikiran matang, meskipun dirinya akan menjadi tontonan seluruh dunia. Bintang Edward Scissorhands itu mengatakan tujuannya selama ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya. Depp mengatakan upaya untuk mengungkap kebenaran semata-mata demi anak-anak dan pendukungnya.

"Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu," kata Depp.

Setelah berterima kasih kepada para penggemarnya atas, Depp mengatakan dirinya akan terbebas dari tuduhan. "Saya juga berharap bahwa posisinya sekarang akan kembali ke tidak bersalah sampai terbukti bersalah, baik di dalam pengadilan maupun di pengadilan serta di media," ujar dia.

Depp mengatakan bahwa kemenangannya itu adalah babak baru dari perjalanan hidupnya. Tujuh orang hakim mengambil keputusan bulat di Fairfax, Virginia, setelah hampir 13 jam musyawarah selama tiga hari.

Mereka memutuskan bahwa Heard terbukti mencemarkan nama baik Depp dalam opininya pada 2018 untuk The Washington Post. Dalam tulisannya itu, aktris berusia 36 tahun tersebut menggambarkan dirinya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement