Ahad 15 May 2022 06:40 WIB

Bolehkah Shalat Gaib yang Lokasi Jenazahnya Dekat?

Di antara syarat menshalati jenazah secara hadir adalah adalah harus berada di dalam satu tempat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah yang bisa dilaksanakan secara langsung (hadir) di depan jenazah atau pun secara ghaib semisal karena jarak yang sangat jauh dengan lokasi mayit. Hanya saja, muncul pertanyaan bolehkah orang yang rumahnya dekat dengan lokasi jenazah melakukan sholat ghaib? Pengajar fiqih Pondok Pesantren Bayt Alquran-Pusat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement