Rabu 20 Apr 2022 00:20 WIB

Satgas Tegaskan Vaksinasi Tetap Wajib Meski Sero Survei Tinggi

Vaksinasi akan menambah imunitas individu dan terciptalah kekebalan komunitas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, vaksinasi masih tetap harus dilakukan masyarakat, meskipun kasus Covid-19 nasional saat ini sudah terkendali dan hasil sero survei terkini menunjukkan pembentukan antibodi masyarakat terhadap Covid-19 secara nasional tinggi. Wiku menjelaskan, vaksinasi akan menambah imunitas kepada masing-masing individu dan terciptalah kekebalan komunitas.

Semakin tinggi pemerataan kekebalan komunitas ini, perlindungan nasional yang terbentuk dapat semakin optimal. "Walau begitu, vaksinasi tetap harus dilakukan terlepas dari kondisi kasus yang terjadi di suatu wilayah. Terlebih lagi pada prinsip kekebalan komunitas yang terbentuk pada suatu wilayah dapat memberi perlindungan pula pada wilayah lainnya," kata Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Wiku mengungkapkan, vaksinasi juga menjadi wajib bagi orang yang pernah terinfeksi Covid-19. Ini mengingat hasil penelitian dan rilis organisasi dunia seperti WHO dan CDC yang menyatakan, potensi tertular kembali yang lebih besar pada orang yang pernah tertular dan tidak divaksin.

Karenanya, kedua hal ini menjadi landasan bagi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk terus berupaya melakukan percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi. "Khususnya terkait sertifikat vaksin dokumen ini tetap harus ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah divaksinasi dan demi aktivitas yang produktif dan aman Covid-19," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement