Kamis 24 Mar 2022 21:31 WIB

Twitch Luncurkan Fitur Laporan Baru Tanggapi Serangan Kebencian

Twitch melarang streamer yang berulang kali menyebarkan informasi yang salah.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Situs video live-streaming Twitch
Situs video live-streaming Twitch

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Situs layanan video Twitch memperbarui alat pelaporannya untuk memudahkan anggota menandai perilaku yang melanggar standar platform. Fitur yang akan diluncurkan pada pekan ini memiliki desain yang lebih sederhana dan intuitif.

Nantinya, ini akan memungkinkan pengguna menyebutkan alasan spesifik yang menandai konten dan menyertakan menu berdasarkan pelaporan pada video on demand (VOD), klip, atau konten langsung. “Fitur yang diubah pertama kali akan muncul di klien web Twitch,” kata perusahaan milik Amazon dalam sebuah postingan blog pada Rabu dan dirilis di aplikasi seluler nanti.

Baca Juga

Menurut postingan tersebut, perlu beberapa bulan agar fitur dapat diluncurkan ke semua pengguna Twitch. Sebab, perusahaan akan mengambil pendekatan yang bijaksana untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan lancar untuk komunitas globalnya.

Selain itu, Twitch juga meluncurkan fitur banding yang menawarkan lebih banyak transparansi tentang pelanggaran dan status serta hasil banding. Pada tahun 2021, Twitch dikritik karena tanggapan lambat saat melawan epidemi serangan kebencian di mana pengguna melepaskan bot untuk melecehkan streamer. Akhirnya perusahaan mengajukan tuntutan hukum terhadap dua orang yang dituduh melakukan penggerebekan.

Awal bulan ini, Twitch mengumumkan melarang streamer yang berulang kali menyebarkan informasi yang salah. “Kami tidak percaya bahwa individu yang menggunakan layanan daring untuk menyebarkan informasi palsu dan berbahaya memiliki tempat di komunitas kami,” kata perusahaan itu dalam rilisnya, dikutip CNet, Kamis (24/3/2022).

Ahli Bedah Umum AS Vivek Murthy telah memberi perusahaan teknologi besar hingga 2 Mei untuk menyerahkan data tentang frekuensi dan sumber kesalahan informasi Covid-19 di platform mereka. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement