Selasa 15 Feb 2022 19:14 WIB

Perluasan TPST Piyungan Akibat Daya Tampung Berkurang

Pada tahun 2023 TPST diperkirakan tidak akan mampu lagi menampung pembuangan sampah..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Sapi-sapi mencari makan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pekerja menyelesaikan pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (2/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan dengan memperluas lahan mengingat hingga tahun 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022).

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement