Selasa 04 Jan 2022 16:53 WIB

Bupati Semarang Ingatkan Pejabatnya tak Buat Perjalanan Fiktif

Tindakan-tindakan tersebut bisa menjadi temuan pelanggaran oleh BPK RI.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha saat menggelar konferensi pers persiapan pemerintah daerah menghadapi natal dan tahun baru, di ruang rapat Bupati Semarang, di ungaran, kabupaten Semarang, kamis (16/12).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha saat menggelar konferensi pers persiapan pemerintah daerah menghadapi natal dan tahun baru, di ruang rapat Bupati Semarang, di ungaran, kabupaten Semarang, kamis (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengingatkan para pejabat pengguna anggaran untuk mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanakan kegiatan. Bupati meminta, para pejabat pengguna anggaran tidak membuat laporan perjalanan dinas fiktif atau juga membuat kegiatan pengadaan barang atau jasa yang fiktif.

Sebab, tindakan-tindakan tersebut bisa menjadi temuan pelanggaran oleh BPK RI yang pada akhirnya juga dapat berdampak pada akuntabilitas kinerja penggunaan anggaran.

"Maka, pesan saya, integritas harus selalu dikedepankan," ungkap bupati saat memimpin penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat struktural pengguna anggaran tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Selasa (4/1).

Kepada para pejabat struktural yang menandatangani pakta integritas, bupati juga mengingatkan agar melakukan pendataan aset daerah secara tertib dan teliti.

Sebab terkait dengan pengelolaan aset pemerintah daerah juga menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di satu sisi, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini juga menyampaikan dalam hal kinerja Pemkab Semarang juga akan melakukan evaluasi kinerja para pejabat struktural.

Hal ini untuk memastikan agar pelaksaan kegiatan pada satuan kerjanya dapat berjalan dengan baik dan optimal serta tetap memedomani berbagai ketentuan pelaksanaan penggunaan anggaran.

Selain itu juga bakal diberlakukan  penilaian untuk memberikan reward and punishment' kepada para pejabat yang berprestasi maupun pekabat yang melanggar aturan dan yang berprestasi.

"Saya berharap, kegiatan hari ini menjadi awal yang baik bagi  pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di lingkungan Pemkab Semarang," kata bupati.

Khusus kepada jajaran pejabat Dinas Kominikasi dan Informasi (Diskominfo), Ngesti juga mengimbau untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Termasuk perbaikan kinerja pengelolaan informasi yang hingga saat ini masih berada di tingkat medioker di antara dàerah lain di Provinsi Jawa Tengah," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Semarang, Partono menambahkan, pada tahun anggaran 2022 ini, total anggaran yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kabipaten Semarang mencapai sebesar Rp 51,3 miliar.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 8,719 miliar di antaranya merupakan  pos anggaran untuk Dinas Kominfo Kabupaten Semarang," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement