Jumat 08 Oct 2021 22:00 WIB

UU HPP Perkuat Reformasi Perpajakan

Tetap ada pengecualian pengenaan PPN untuk bahan-bahan pokok.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah akan mendorong reformasi perpajakan dengan mengandalkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR pada Kamis (7/10). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, basis perpajakan Indonesia akan semakin kuat dan luas, tetapi tetap adil dan berpihak terhadap kelompok yang tidak mampu. Dia juga berharap rasio...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement