Rabu 29 Sep 2021 09:50 WIB

Banggar Setujui Defisit RAPBN 2022

Dalam RAPBN 2022 terdapat beberapa perubahan dari yang telah disusun sebelumnya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah untuk dibawa ke sidang paripurna. Defisit anggaran dalam RAPBN 2022 disepakati sebesar Rp 868,02 triliun atau 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). "Apakah laporan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement