Rabu 22 Sep 2021 18:17 WIB

Empat Jenazah Lakalantas JTTS Diserahkan ke Keluarga

Sopir Avanza diduga mengantuk sehingga menabrak pagar pembatas jalan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Mobil terlibat kecelakaan di jalan tol (ilustrasi).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Mobil terlibat kecelakaan di jalan tol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Empat jenazah korban kecelakaan tunggal minibus Avanza di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung (Terpeka) telah dibawa pulang pihak keluarga pada Rabu (22/9). Empat korban tersebut merupakan warga Kabupaten Tanggamus dan Mesuji, Lampung.

Empat korban meninggal dalam kecelakaan tunggal di JTTS ruas Terpeka KM 183+400 pada Selasa (21/9) petang tersebut adalah Sukin (45 tahun), Sutoyo (49), dan Halimah (50) yang merupakan warga Desa Gisting Atas, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Satu korban lainnya adalah Meri Lina Wati (35), warga Desa Adi Jaya, Mesuji, Lampung.

“Empat jenazah korban kecelakaan sudah dibawa pulang keluarganya,” kata Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Suhardo dalam keterangan persnya, Rabu (22/9).

Suhardo mengatakan, korban yang meninggal dunia sempat dievakuasi ke RSUD Menggala, Tulangbawang. Sementara korban luka-luka empat orang dibawa ke RS Harapan Bunda, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban luka berat yakni Khalil Hanafi Ahmad (9), Leli Khalil (40), Sudarsih (45), dan Ahmad Kardinal (33). Keempatnya, warga Desa Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Sementara seorang balita satu tahun, M Habibi, menjadi korban luka ringan.

Polres Tulangbawang menyatakan sopir minibus Avanza BE 2460 YN dikemudikan Ahmad Kardinal (33 tahun). Mobil tersebut melaju dari Mesuji menuju Kota Bandar Lampung melalui jalan tol ruas Terpeka. “Diduga sopir mengantuk,” kata AKP Suhardo.

Hasil investigasi PT Hutama Karya selaku pengelola JTTS Ruas Terpeka, kendaraan tersebut melaju dari arah Palembang menuju Lampung. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk yang mengakibatkan pengemudi hilang kendali lalu menabrak pagar pembatas jalan.

“Posisi akhir kabin kendaraan menghadap selatan dan posisi roda kiri menghadap ke atas di drainase,” kata Manajer Cabang PT HK Ruas Terpeka, Yoni Satyo dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/9).

Dia mengatakan, kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 18.03 WIB.

Yoni menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat korban, korban luka-luka, serta meminta maaf atas ketidaknyamanan pengendara. Kepada seluruh pengguna jalan tol di Lampung, PT HK mengimbau agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, dengan berkendara pada kecepatan maksimal 80 km per jam.

“Mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement