Senin 20 Sep 2021 23:30 WIB

Pengadaan ASN Guru Tahun 2022 Hanya untuk PPPK

Formasi PPPK yang dibuka adalah siswa formasi PPPK guru 2021.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi guru hanya tersedia untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga, kemungkinan rekruitmen untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru pada 2022, belum dibuka.

"Pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis yang dibagikannya, Senin (20/9).

Tjahjo tidak mengungkapkan jumlah formasi PPPK guru yang akan dibuka pada 2022 mendatang. Namun, yang pasti formasi PPPK yang dibuka adalah siswa formasi PPPK guru 2021 yang belum diusulkan pemerintah daerah.

Menurutnya, dalam rekruitmen CASN 2021 ini sebenarnya telah dibuka untuk satu juta formasi untuk PPPK Guru. Namun demikian, jumlah formasi yang diajukan oleh Pemda dan kemudian dilakukan seleksi hanya 507.848. 

"Oleh karenanya, pada tahun 2022 nanti, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemda," ujar Tjahjo.

Selain itu, khusus untuk Guru Agama di Sekolah Negeri di pemerintah daerah juga akan dialokasikan pada 2022. Ini mengingat, pada tahun 2021, hanya sekitar 22 ribu yang dialokasikan.

Tjahjo mengatakan, formasi untuk guru tersebut juga berpotensi untuk dapat dialokasikan bagi THK-II. Namun, yang memenuhi persyaratan sebagai guru yakni minimal S-1 dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada Guru THK-II dibandingkan dengan guru honorer lainnya.

"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, namun cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," ujarnya.

Sebagai gambaran, dari data sementara hasil seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini hampir lebih dari 98 persen guru peserta seleksi dapat melampaui nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement