Senin 06 Sep 2021 18:12 WIB

Penjambret Nenek 73 Tahun Dibekuk Polisi

Korban meninggal dunia karena terjatuh dari motor yang melaju.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Foto: Polda Lampung
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah sepekan menyelidiki, tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung akhirnya membekuk seorang penjambret nenek-nenek berusia 73 tahun yang akhirnya meninggal dunia. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Desa Hanura, Kecamatan Pulau Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (6/9).

“Benar sudah ditangkap. Petugas sedang mengembangkan kasus tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan persnya, Senin (6/9).

Dia mengatakan, setelah kasus penjambretan yang terjadi di bawah jembatan layang Jalan Pangeran Antasari dekat Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pekan lalu, tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah meminta keterangan pengemudi ojek, suami korban, dan saksi-saksi, petugas baru dapat mengetahui keberadaan pelaku penjambret berinisial EP.

Penjambretan dilakukan dua orang berboncengan motor di bawah jembatan layang Jalan Pangeran Antasari pada Rabu (1/9). Mereka menjambret tas berisi barang berharga milik Susiwati (73 tahun), saat berboncengan dengan pengemudi ojek daring.

Susiwati pun terjatuh dari motor dan kepalanya terbentur median jalan dan aspal. Nenek tersebut dinayatakan meninggal di Rumah Sakit Graha Husada. Sedangkan pelaku yang bermotor langsung kabur.

Kawasan di jembatan layang dekat Pasar Tugu tersebut sebenarnya ramai, namun tidak terdapat aparat kepolisian yang berjaga di pos polisi. Menurut warga dekat Pasar Tugu, Herman, kawasan tersebut selalu ramai oleh aktivitas orang dan kendaraan.

Di sana terdapat sebuah pos polisi, namun jarang ada petugas yang berjaga. Karena itu, keamanan di kawasan tersebut sangat riskan. “Saya lihat jarang ada polisi di pos polisi tersebut sekarang-sekarang ini. Baik yang mengatur lalu lintas maupun berjaga. Kalau ada polisi tentunya orang segan melakukan tindak kejahatan,” kata Herman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement