Jumat 09 Jul 2021 09:58 WIB

Penjahat Brasil Akses Rekening Bank di iPhone Curian

Penjahat mencuri iPhone bukan untuk dijual tapi untuk mengakses rekening pemilik.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Ponsel iPhone / Ilustrasi
Foto: Flickr
Ponsel iPhone / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO -- Pada bulan lalu, sebuah surat kabar Brasil Folha de S. Paulo melaporkan penjahat mencuri iPhone di Brasil bukan untuk dijual kembali. Namun, mereka ingin mendapatkan akses ke rekening  bank pengguna iPhone yang dicuri. Baru-baru ini juga polisi telah mengungkap bagaimana para penjahat ini melakukan itu.

Dilansir dari Neowin, Jumat (9/7),  Polisi Sao Paulo menangkap salah satu geng itu. Para penjahat mengungkapkan bagaimana mereka memecahkan keamanan iPhone curian. Salah satu penjahat menyatakan bahwa ia mampu membuka kunci model iPhone 5 hingga iPhone 11.

Baca Juga

Menurut Kepala Polisi Fabiano Barbeiro, para penjahat hanya membutuhkan kartu SIM iPhone untuk mengakses semua data perangkat. Penjahat akan menggunakan kartu SIM iPhone curian di iPhone lain dan mencari jejaring sosial Instagram dan Facebook untuk mengetahui alamat email pemilik iPhone curian.

Biasanya, alamat email ini juga yang digunakan untuk AppleID mereka. Setelah penjahat mengidentifikasi alamat email untuk AppleID, mereka akan mengatur ulang kata sandi Apple ID dengan menggunakan telepon korban.

“Ketika mereka mengunduh data dari cloud ke perangkat baru, mereka mencari informasi yang terkait dengan kata ‘kata sandi’ dan, menurut mereka, mereka biasanya mendapatkan apa yang mereka butuhkan untuk mengakses rekening bank korban. Setelah mereka memiliki informasi ini, mereka mengembalikan kartu SIM ke telepon korban dan memberikan perangkat tersebut kepada anggota geng yang bertanggung jawab untuk mengakses rekening bank,” kata Barbeiro.

Mengikuti laporan dari Folha de S. Paulo, Apple meyakinkan bahwa bahwa pengguna bisa menghapus data mereka dari iPhone yang dicuri. Namun, belum ada langkah pasti bagaimana itu bisa dilakukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement