Senin 15 Feb 2021 17:40 WIB

Cina Tindak Kejahatan Vaksin Palsu dan Ilegal

Puluhan orang ditangkap di Cina terkait 21 kasus kejahatan terkait vaksin Covid-19.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Yudha Manggala P Putra
Botol vaksin Covid-19. Ilustrasi
Foto: EPA
Botol vaksin Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Pihak berwenang Cina tengah menindak serius kejahatan terkait vaksin di negaranya. Puluhan orang dilaporkan ditangkap atas produksi dan distribusi vaksin Covid-19 palsu, penggelembungan harga, hingga inokulasi ilegal.  

Kantor berita resmi Cina, Xinhua, Senin (15/2) melaporkan pihak berwenang setidaknya telah menangkap 70 tersangka pada Rabu pekan lalu dalam 21 kasus terkait vaksin. Banyak di antaranya muncul selama fase awal peluncuran vaksin.

"Satu kelompok tersangka mendapat untung sekitar 18 juta yuan (2,8 juta dolar AS) dengan mengemas larutan garam atau air mineral dalam 58 ribu dosis vaksin palsu," lapor Xinhua dikutip laman Channel News Asia, Senin.

Xinhua mengidentifikasi pemimpinnya, yang ditangkap pada Hari Natal lalu, hanya dengan nama belakang Kong. Dalam kasus lain, vaksin palsu dijual dengan harga tinggi.

Kejahatan juga termasuk dalam skema inokulasi darurat di rumah sakit, atau diselundupkan ke luar negeri. Kejaksaan Agung Cina kemudian mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi dalam tindakan cepat dan tegas untuk mengekang kegiatan ilegal seperti itu.

Cina telah memberikan 40,52 juta dosis vaksin kepada kelompok-kelompok utama pada Selasa lalu. Negara ini telah berhasil mengendalikan pandemi dengan tindakan lockdown, pengujian, dan pelacakan ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement