Jumat 29 Jan 2021 05:45 WIB

Kemenkeu: Inflasi Makanan dan Minuman Perlu Diwaspadai

Kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang inflasi 3,63 persen pada 2020.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, pemerintah akan mewaspadai pergerakan inflasi makanan dan minuman sepanjang tahun ini. Kelompok tersebut, terutama untuk bahan makanan, diprediksi akan menjadi penyumbang inflasi mengingat harganya yang kerap fluktuatif.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2020, kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 3,63 persen. Dibandingkan kelompok lain, kelompok ini memberikan andil terbesar, yakni 0,91 persen, terhadap inflasi tahunan 2020 yang mencapai 1,68 persen.

Baca Juga

Salah satu komoditas bahan makanan yang berkontribusi besar terhadap inflasi tahun lalu adalah cabai merah, yaitu 0,16 persen. Sementara itu, daging ayam ras dan telur ayam ras masing-masing menyumbang 0,05 persen dan 0,04 persen dari total inflasi sepanjang 2020.

Berkaca dari data tersebut, pemerintah akan mengantisipasi tren serupa. "Barang lain menunjukkan tren menurun bulan ke bulan dan konsisten, tapi hanya makanan minuman yang volatile dan ini perlu diwaspadai," tutur Suahasil dalam Webinar BRI Group Outlook 2021 pada Kamis (28/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement