Jumat 01 Jan 2021 11:27 WIB

WHO Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer-BioNTech

Izin WHO membuka jalan untuk impor dan distribusi vaksin Pfizer-BioNTech

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Botol vaksin Pfizer-BioNTech melawan COVID-19
Foto: EPA-EFE/IGOR KUPLJENIK
Botol vaksin Pfizer-BioNTech melawan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan izin untuk penggunaan darurat vaksin Pfizer-BioNTech, Kamis (31/12). Keputusan itu membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk segera menyetujui impor dan distribusinya.

"Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin Covid-19," ujar Dr. Mariangela Simao, asisten direktur jenderal WHO untuk akses ke obat-obatan dan produk kesehatan, dikutip laman France24. 

Baca Juga

Namun dia menekankan perlunya upaya global yang lebih besar guna mencapai pasokan vaksin untuk kebutuhan populasi prioritas di mana pun. Daftar Penggunaan Darurat WHO membuka pintu bagi negara-negara untuk mempercepat proses persetujuan impor vaksin Pfizer-BioNTech.

Hal itu juga memungkinkan UNICEF dan Organisasi Kesehatan Pan Amerika untuk memperoleh vaksin dan mendistribusikannya ke nengara-negara yang membutuhkan. "WHO dan mitra kami bekerja siang dan malam untuk mengevaluasi vaksin lain yang telah mencapai standar keamanan serta kemanjuran," ujar Simao.

WHO mendorong lebih banyak pengembang vaksin untuk ditinjau dan dinilai. "Sangat penting bagi kami untuk mengamankan pasokan penting yang diperlukan untuk melayani semua negara du seluruh dunia dan membendung pandemi," kata Simao.

Sekitar 50 negara di dunia, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, telah menyetujui vaksin Pfizer-BioNTech. Inggris menjadi negara Barat pertama yang memberi lampu hijau bagi vaksin hasil pengembangan raksasa farmasi AS dan Jerman tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement