Rabu 14 Oct 2020 15:29 WIB

Kurangi Pengangguran, Kemenperin Gulirkan Diklat 3 in 1

Diklat 3 in 1 menitikberatkan pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) berswafoto bersama peserta usai membuka program Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja (Diklat 3 in 1) di Balai Diklat Industri Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Guna menekan jumlah pengangguran, Kemenperin menggulirkan porgram Diklat 3 in 1.
Foto: Antara/Arnas Padda
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) berswafoto bersama peserta usai membuka program Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja (Diklat 3 in 1) di Balai Diklat Industri Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Guna menekan jumlah pengangguran, Kemenperin menggulirkan porgram Diklat 3 in 1.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi program dan kegiatan strategis demi meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan sektor industri saat ini. 

SDM dinilai salah satu faktor kunci mendongkrak produktivitas, daya saing, serta menciptakan inovasi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, guna mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian yaitu investasi, teknologi, dan SDM.

Baca Juga

"Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia yakni ketersediaan SDM, seiring momentum bonus demografi yang sedang dinikmati hingga 2030," kata Agus saat melakukan kunjungan kerja di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta, kemarin.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM berkualitas. Karena itu, perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif. 

Kemenperin memiliki sejumlah satuan kerja yang dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, seperti di BDI Jakarta. BDI Jakarta mempunyai tugas utama melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). 

BDI Jakarta juga bertekad menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing. "Program unggulan BDI Jakarta antara lain Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja," ujar Agus. 

Dirinya melanjutkan, pelatihan berbasis kompetensi tersebut menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Hal itu sesuai standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja. 

Adapun Diklat 3 in 1 yang telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta, meliputi Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Agus optimistis, melalui program strategis tersebut, kementerian turut berperan dalam upaya menekan jumlah pengangguran, terutama akibat dampak pandemi Covid-19. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement