Rabu 23 Sep 2020 11:45 WIB

Facebook Terancam Diselidiki atas Ujaran Kebencian di India

Facebook mengajukan banding untuk menghindari penyelidikan ujaran kebencian di India

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Facebook.
Foto: AP
Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Facebook mengajukan banding ke Mahkamah Agung India untuk menghindari penyelidikan komite pemerintah New Delhi atas peran perusahaan media sosial itu dalam kerusuhan agama pada awal tahun ini. Dilansir dari CNN Internasional, surat banding tersebut disampaikan Rabu (23/9).

Komite mengatakan Facebook menolak hadir dengan alasan regulasi atau peraturan yang ada di platform mereka berada di bawah 'otoritas eksklusif' pemerintah nasional India. Sidang untuk mendengarkan petisi Facebook akan disampaikan pada Kamis (24/9).

Baca Juga

"Penolakan untuk hadir di hadapan komite ini adalah upaya untuk menyembunyikan fakta penting peran Facebook dalam kerusuhan komunal di Delhi pada Februari 2020, ini menunjukan ada sesuatu yang Facebook sembunyikan," kata ketua komite dalam sidang pekan lalu.

Sudah lama Facebook menghadapi berbagai kontroversi di Amerika Serikat (AS) terutama di isu ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, dan bias politik. Tapi kini perusahaan teknologi raksasa itu juga menghadapi masalah yang sama di seluruh dunia.

Dalam beberapa pekan terakhir langkah dan kebijakan Facebook India dihujani kritikan. Sementara, India akan menjadi negara penting bagi bisnis dan perkembangan masa depan Facebook yang tidak bisa masuk ke pasar China.

Facebook belum menanggapi permintaan komentar mengenai banding ke Mahkamah Agung India. Itu keduanya kali dalam satu bulan terakhir pihak berwenang India menyelidiki Facebook.

Pada awal bulan ini komite parlemen India juga menanyai perwakilan Facebook mengenai tuduhan penyebaran ujaran kebencian dan bias politik. Kepala komite dan politisi oposisi pemerintah India Shashi Tharoor mengatakan 'komite sepakat untuk melanjutkan pembahasan'.

Usai sidang dengar pendapat itu Facebook mengatakan mereka 'tetap berkomitmen untuk menjadi platform yang terbuka dan transparan'. Bulan lalu Wall Street Journal melaporkan Facebook mengizinkan politisi dari partai berkuasa mempertahankan akunnya walaupun unggahan anti-muslimnya melanggar peraturan ujaran kebencian.

The Wall Street Journal mengutip karyawan dan mantan karyawan Facebook yang mengatakan kepala kebijakan Facebook India Ankhi Das menentang akun politisi Raja Singh dihapus. Sebab akan mengganggu kepentingan bisnis perusahaan di negara itu.  Tapi pada awal bulan ini Facebook akhirnya menghapus akun Singh.

"Proses evaluasi potensi pelanggaran dilakukan sangat ekstensif dan itu yang mengarahkan kami pada keputusan untuk menghapus akunnya," kata juru bicara Facebook pada CNN Business.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement