Kamis 17 Sep 2020 22:04 WIB

DPR: Kantor Pemerintah Harus Contohkan Disiplin Prokes Covid

Puan mengatakan kantor pemerintah beri contoh terapkan disiplin prokes COVID-19

Ketua DPR Puan Maharani
Foto: DPR
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kantor-kantor pemerintahan memberi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara ketat terhadap semua pegawainya. Hal itu disampaikan Puan terkait laporan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.

"Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9).

Baca Juga

Selain itu, merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 yang ditampilkan Kamis (17/9), jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan (139 kasus), Kementerian Perhubungan (90 kasus), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta (73 kasus), dan Kementerian Keuangan (42 kasus).

Karena itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor. Puan juga meminta kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai.

"Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ujarnya.

Puan mencontohkan, kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini yaitu dibatasi-nya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik, yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi. Sementara anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19.

Selain itu menurutnya, DPR juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan, dan jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI. "Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ucapnya.

Puan juga mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari area perkantoran. Dia juga meminta Pemerintah memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemik untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran.

Terakhir, Puan mengimbau masyarakat khususnya pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor maupun area publik. Puan juga meminta lonjakan kasus harian menjadi pengingat bahwa Covid-19 bisa menular ke siapa saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement