Rabu 26 Aug 2020 06:44 WIB

Wapres Dorong Inovasi Digital untuk Perkuat Ekonomi Syariah

Diharapkan layanan syariah bisa digunakan secara luas tak terbatas Muslim saja

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
 Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong perluasan layanan keuangan syariah menggunakan basis teknologi digital.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong perluasan layanan keuangan syariah menggunakan basis teknologi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong perluasan layanan keuangan syariah menggunakan basis teknologi digital, salah satunya uang elektronik. Ma'ruf optimistis inovasi digital akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Apalagi, masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Sehingga kehadiran uang elektronik yang sudah sesuai dengan prinsip syariah seperti Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," ujar Maruf pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah LinkAja dan Baznas secara virtual, Selasa (25/8) lalu.

Baca Juga

Ia pun berharap, layanan syariah berbasis digital ini dapat menghadirkan inovasi dan terobosan layanan yang dapat mendukung ekosistem ekonomi Syariah secara luas termasuk industri halal. Ma'ruf menuturkan terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Selain itu, layanan digital ini juga diharapkan mampu memperkuat roda perekonomian Indonesia di masa sulit seperti sekarang.

“Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman,” kata Ma'ruf.

Ia juga meminta selain digunakan pada fasilitas-fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin, dan transportasi publik, layanan syariah LinkAja dapat dimanfaatkan juga oleh komunitas masyarakat. Seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi massa lainnya, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf.

Ia berharap layanan seperti layanan syariah LinkAja dapat bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif untuk Muslim saja, tetapi oleh masyarakat secara umum. Sehingga dapat mempercepat inklusi keuangan syariah sebagai alat peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

“Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement